Bangkalan: BERITA- TKP. COM – Demi Tegaknya Supremasi hukum dikabupaten Bangkalan Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) melaporkan Kepala Desa Buduran Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan, Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi- ke, Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Baihaki Akbarmelaporkan Kepala Desa Buduran Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pengadaan mobil kesehatan tahun anggaran 2018 dan pembangunan fisik yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan& diduga anggarannya di- Mark Up, Tahun anggaran 2018 dan 2019. Selasa- 14/O6/2O22.

Kami sangat berharap Kejaksaan Negeri Bangkalan segera menindak lanjuti- laporan atau- aduan tersebut dikarenakan di- dalam laporan atau aduan tersebut sudah dilengkapi APBDes tahun 2018 dan 2019, sebagai dasar untuk segera menindaklanjuti laporan atau- aduan kami. Kami juga akan segera melaporkan kembali Dugaan tindak

Pidana Korupsi terkait Pengadaan Mobil Kesehatan yang di- duga melibatkan oknum pejabat kecamatan arosbaya dan- diduga melibatkan 18 pemerintah Desa setempat.Rabu- 15/O6/2O22. Biarpun Langit Runtuh Kebenaran dan Keadilan harus tetap ditegakkan Pungkasnya(ERS).