Lamongan, BeritaTKP.com – Dihimbau bagi masyarakat untuk tetap berhati-hati agar tidak terpancing modus operandi penipuan via online. Sujito Hartono (52), warga Kleurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan satu-satunya warga yang mengalami penipuan hingga Rp 199 juta. Awalnya korban tergiur dengan iming-iming hadiah dalam jumlah besar melalui pesan singkat WhatsApp (WA) yang mencatat salah satu perbankan.
‘’Korban mendapatkan pesan dari nomor WA yang tak dikenal,’’ tutur Kasubbag Humas Polres Lamongan Ipda Anton, Kamis (2/6/2022) kemarin.
Dia menjelaskan, semula korban menjaga toko miliknya di Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro. Saat itu, dirinya mendapatkan pesan singkat WA yang tertera korban mendapatkan hadiah dan diarahkan ke salah satu link website di internet.
Selanjutnya, korban dihubungi nomor tersebut dari orang yang tidak dikenalnya, yang menginformasikan jika korban mendapatkan hadiah dari salah satu bank. ‘’Dari situlah, korban telah diminta masuk ke link yang sudah dikirimkan melalui WA tersebut,’’ ucap Anton.
Korban diminta untuk tetap menghubungi nomor tersebut sembari mengklik link yang dikirim via WA. Tergiur dengan iming-iming hadiah yang besar, korban akhirnya masuk ke link website tersebut.
Di pertengahan, korban diarahkan memasukkan pin M-Bangking dengan dipandu melalui telepon. Selanjutnya, korban telah mendapatkan kode di salah satu bank miliknya, yang harus diberikan kepada orang tersebut.
‘’Tak lama kemudian, korban telah menerima laporan pengiriman uang sebanyak Rp 99 juta ke rekening orang sebanyak dua kali,’’ terangnya.
Selanjutnya, korban melakukan pengecekan dan ternyata uang di dalam ATM-nya menghilang Rp 199 juta. Anton mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan.
‘’Kami mengimbau agar masyarakat jangan mudah percaya, meskipun diiming-imingi mendapatkan hadiah besar. Tentunya harus tetap menayakan langsung ke bank yang disebukan, ada atau tidaknya undian tersebut,’’ imbaunya. (Din/RED)






