Jakarta Utara, BeritaTKP.com – Tiga pelaku pemerkosaan disertai dengan pencurian di Pademangan, Jakarta Utara, berhasil diringkus oleh Polres Metro Jakarta Utara.

Komplotan ini beraksi dengan cara berpura-pura menagih hutang dari salah satu penghuni rumah.

“Modusnya berpura-pura menagih hutang. Pelaku berkata saudara korban ini memiliki hutang. Pelaku juga mengancam korban apabila tidak sanggup membayar,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Erlin Tang Jaya, Kamis 2 Juni 2022.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sebuah barang bukti di antaranya pakaian korban, tali yang digunakan untuk mengikat korban, serta sebuah pisau.

Dalam melancarkan aksinya, komplotan ini berpura-pura menagih hutang salah satu rumah. Saat kejadian, korban yang sedang sendirian diminta untuk menyerahkan sejumlah uang. Namun, salah satu pelaku langsung mengikat korban yang kemudian ketiga pelaku memperkosa korban. (RED)