Hunting Sytem Untuk Tindak Pelajar mengendarai Motor

696

zrbrwudn9Lamongan, BeritaTKP.Com –  Fenomena pelajar mengendarai motor terutama pelajar SMP saat berangkat dan pulang sekolah , membuat semua kalangan masyarakat merasa miris akan fenomena tersebut. Sehingga jajaran Korps Bhayangkara turun tangan untuk memerangi fenomena tersebut dengan cara menindak (menilang) semua pelajar yang mengendarai motor saat berangkat maupun pulang sekolah , terutama pelajar yang masih SMP.

Kepada Media BeritaTKP , Kasatlantas Polres Lamongan , AKP Bayu Prasetyo mengungkapkan Selama ini jajaran nya menerapkan hunting system untuk menindak pelajar yang kedapatan mengendarai motor. ” kami terapkan hunting system. sasaran nya pelajar , selain pelajar , pengendara yang lain pun akan kami tindak dengan tegas jika melanggar UU Lalu lintas” ujarnya.

Dalam Undang – Undang Lalu lintas dan Angkutan jalan no 22 tahun 2009 sudah di jelaskan bahwa yang mengendarai kendaraan bermotor roda 2 maupun roda 4 dan lebih , harus melengkapi surat – surat kendaraan serta kendaraan harus sesuai standart. ” rata – rata mereka ( pelajar ) tidak mempunyai SIM, STNK , dan kendaraan tidak standart. maka kami berikan tindakan berupa tilang dan hasil nya banyak yang kena tilang. ” jelas bayu.

Bayu Prasetyo menjelaskan untuk memberantas fenomena pelajar terutama pelajar SMP yang mengendarai motor . pihak nya menggandeng instansi terkait yaitu Dinas pendidikan dan kebudayaan ( Dikbud ) Lamongan untuk turut serta memberikan pengarahan.

Selain bekerjasama dengan Dikbud, sat lantas polres lamongan juga memberikan sosialisasi Lalu lintas ke seluruh lembaga sekolah. ” kami sudah sosialisasikan ke sekolah – sekolah , bahkan bisa di bilang sering terjun langsung ke sekolahan” imbuh bayu.

Kasatlantas Polres Lamongan AKP Bayu Prasetyo menambahkan Polres Lamongan akan mengadakan lomba tertib lalu lintas khusus pelajar di seluruh lamongan dan menghimbau kepada para orang tua untuk lebih menyayangi anak nya dengan tidak memberikan sepeda motor.  @Ka