Pamekasan, BeritaTkp.com – Tidak hanya masyarakat saja yang dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan oleh pihak Kepolisian, namun anggota Kepolisian pun juga dilakukan pemeriksaan dan kelengkapan surat kendaraan.
Pemeriksaan kendaraan untuk anggota Kepolisian sendiri dilakukan oleh Fungsi Propam Polres pamekasan, operasi di laksanakan pada hari Selasa (19/1/2016) di mulai jam 06.30 wib bertempat didepan Mapolres Pamekasan.
Dalam giat razia tersebut seluruh anggota Propam yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam IPDA Eko Budi Waluyo, melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan anggota Polres Pamekasan tanpa kecuali dari Perwira, Bintara sehingga PNS Polri.Dan pemeriksaan tersebut tidak hanya pemeriksaan kelengkapan kendaraan saja, namun surat lainnya yang melekat pada diri anggota Kepolisian seperti KTA, KTP dan lainnya.
Dalam pemeriksaan ini, Fungsi Propam tidak hanya memberikan peringatan bagi anggota yang melakukan pelanggaran, Pihaknya juga akan memberikan sanksi hingga penyitaan kendaraan, tergantung pelanggaran yang dilakukan anggota. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin Fungsi Propam Polres Pamekasan, dengan tujuan agar seluruh anggota Kepolisian kususnya Polres Pamekasan selalu tertib serta disiplin dalam berkendara.
Dari hasil Razia kendaraan anggota Polres Pamekasan, Pihak Propam tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, serta pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar dan terkendali. (eko.p)