MADIUN, BeritaTKP.com – Kecelakaan lalu lintas di Kota Madiun, Jawa Timur, menelan satu korban jiwa.

Korban tewas diketahui merupakan seorang anak yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar (SD).

Berdasarkan informasi yang diterima, korban berinisial KK (12) tercatat sebagai warga Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo.

KK dikabarkan nekat mengendarai sepeda motor sendiri di pinggir jalan ring road barat Kota Madiun pada Rabu sore, 11 Mei 2022 kemarin.

Dia juga sempat berpamitan pada teman-temannya saat hendak menjajal motor berjenis matic.

Setelah memutar arah, KK dengan semangat menggeber motornya hingga melaju dengan kecepatan tinggi. Nahas, tiba-tiba korban menabrak satu unit minibus yang ada di depannya.

Mengetahui KK tergeletak dalam kondisi tubuh bersimbah darah, pengendara mobil langsung melarikan diri.

Insiden tersebut langsung ditangani oleh pihak kepolisian setempat dan jasad KK dibawa ke rumah sakit.

Motor korban turut dievakuasi guna kepentingan barang bukti kecelakaan.

Sementara minibus yang kabur masih dalam pengejaran tim Satlantas Polres Madiun Kota. (RED)