Bojonegoro, BeritaTKP.com – 250 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menerima surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK formasi 2021.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro Aan Syahbana menyampaikan dalam pengangkatan PPPK Guru tahap 1 ini terhitung ada 250 formasi guru SD maupun SMP.
Sebanyak 250 formasi tersebut dengan rincian Guru SD sebanyak 217 formasi yaitu 58 Guru PAI, dan 159 Guru Kelas.
“Sementara Guru SMP ada 33 formasi, dengan rincian 14 Guru IPA, 9 Guru Penjas, dan 10 Guru PAI,” ujarnya, Jumat (13/5/2022).
Salah seorang guru SDN 1 Tambakrejo yang menerima SK PPPK, Vitrom Dhoni, mengaku terharu, sebab ia telah mengajar sejak 2004. “Perasaannya haru, karena saya sudah dari tahun 2004 mengajar sebagai guru honorer di SDN Turi 1 Tambakrejo, dan Alhamdulillah sekarang sudah jadi PPPK,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa dengan adanya pengangkatan PPPK Guru di Kabupaten Bojonegoro ini, bisa memberikan kejelasan terkait hak-hak para Guru yang berperan besar untuk masa depan anak.
Kebahagiaan juga dirasakan oleh Ahmad Fathoni, guru honorer di SDN Miyono Kecamatan Sekar yang sudah mengajar sejak 2015 lalu. Fathoni, saat ini menerima SK dengan penempatan di SDN Deling 2 di Kecamatan Sekar. “Syukur Alhamdulillah, sekarang SK PPPK saya sudah turun dengan penempatan di SDN Deling 2,” ungkapnya. (Din/RED)






