Jakarta, BeritaTKP.com – Ratusan botol minuman keras disita oleh jajaran Satpol PP Kecamatan Gambir, Jakarta, pada Selasa (26/4/2022).
Kepala Satpol PP Kecamatan Gambir Delki Siregar mengatakan penyitaan dilakukan di lima warung Kecamatan Gambir.
“Sasaran kita adalah para penjual miras eceran yang ada di jalanan dan ruko,” ucap Delki di lokasi, Rabu, 27 April 2022.
Menurut Delki, razia dilakukan mengantisipasi gencarnya tawuran di bulan ramadan. Tawuran kerap dilakukan di bawah pengaruh minuman beralkohol.
“Yang kita sita ini karena pemilik tidak bisa menunjukkan legalitas perizinan, kalau dia punya legalitas akan kita kembalikan minuman kerasnya,” kata Delki.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan terus menggencarkan operasi miras selama ramadan. Hal itu juga untuk menjaga kesucian ramadan.
“Kita terus pantau sampai lebaran,” katanya.
Bernard mengimbau masyarakat melapor apabila menemukan warung yang menjual minuman keras di sekitar tempat tinggalnya. Sehingga, pihaknya dapat bergerak menertibkan.
“Bisa melaporkan, nanti kita rapatkan baru kita lakukan penertiban,” kata Bernard. (RED)






