Jakarta, BeritaTKP.com – Salah seorang pengajar di Madrasah Tsanawiyah di Gempol, Pasuruan, Jawa Timur, berinisial ST diduga telah mencabuli 5 siswinya. Guru tersebut akan segera diperiksa oleh pihak kepolisian.

“Setelah menerima laporan kami memeriksa beberapa saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto, Sabtu (9/4/2022).

Adhi menuturkan selain memeriksa saksi, polisi juga akan memriksa kelima korban. Saat ini polisi masih menggali ketrangan dari para saksi.

“Korban-korban juga kami periksa,” imbuh Adhi.

Kasus pencabulan itu diduga dilakukan ST seorang guru agama yang juga merangkap guru olahraga serta guru bimbingan konseling (BK). Aksi bejat itu disebut berlangsung selama setahun belakangan.

Menurut kuasa hukum para korban, Dani Harianto, pelaku akan mengajak para korbannya saat jam istirahat ke ruang basecamp di MTs itu.

Di sana ST melancarkan aksi jahatnya. ST melancarkan aksinya dihadapan korban lain sekaligus.

“Terlapor juga mengancam para korbannya untuk tidak menceritakan perbuatan tersebut ke siapapun. Karena, kalau sampai berani melapor, korban ditakut-takuti hidupnya tidak akan damai,” kata Dani. (RED)