Jakarta, BeritaTKP.com – Dua pengendara motor gede (moge) yang menabrak bocah kembar hingga tewas Hasan dan Husen di Pangandaran kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua pengendara moge itu kini telah ditahan oleh polisi.

“Ditahan,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, Selasa (15/3/2022).

Polisi belum menjelaskan mengenai pasal yang akan disangkakan kepada kedua pelaku. Ibrahim menambahkan bahwa dalam kasus ini sebanyak 2 orang telah jadi tersangka.

“Iya dua orang,” kata dia.

Kecelakaan maut yang dialami Hasan dan Husen itu terjadi di dekat SDN 3 Tunggilis, Jalan Raya Banjar-Pangandaran, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (12/3/2022). Peristiwa ini terjadi pada siang hari pukul 13.15 WIB.

Dua orang dari rombongan moge yang melaju ke arah Pangandaran menabrak bocah kembar itu saat hendak menyeberang jalan. Kedua korban tewas di tempat kejadian. (RED)