Jawa Tengah, BeritaTKP.com – Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan empat orang komplotan pencuri dengan modus ganjal ATM yang sudah beraksi di beberapa wilayah lintas provinsi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani mengatakan komplotan ini setidaknya sudah beraksi di 10 lokasi berbeda selama kurun waktu Januari hingga Februari 2022.

“Beraksi di 10 tempat, tiga di antaranya di Jawa Timur,” katanya di Semarang, Kamis 17 Februari.

Keempat pelaku yang ditangkap tersebut, masing-masing MW ,48, warga Kabupaten Bandung, TH ,39, warga asal Kota Tangerang, AM ,47, dan SS ,35, warga asal Lampung.

Menurut dia, para tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksinya tersebut, seperti sebagai sopir,  orang berpura-pura membantu korban yang kartu ATM-nya tersangkut, dan berperan menukar kartu ATM korban.

Dari 10 lokasi tempat komplotan ini beraksi, paparnya, sebagian besar merupakan mesin ATM yang berlokasi di toko modern dan SPBU.

Adapun uang hasil curian yang berhasil diperoleh komplotan ini, lanjut dia, mencapai hingga ratusan juta rupiah.

Bersama para tersangka diamankan pula barang bukti sebuah mobil, empat tusuk gigi, dan empat kartu ATM.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. (RED)