Jambi, BeritaTKP.com – Mayat pria berinisial JRS yang ditemukan terbungkus karung di Merangin, Jambi, kini dalang dari tewasnya JRS telah berhasil diamankan oleh polisi.
Polisi menyebutkan jika tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh remaja itu didasari karena kesal.
“Jadi pelaku ini merasa kesal sama korban, karena korban ini adalah anak buahnya yang bekerja dengan dia di kebun kopi. Saat itu, korban ini disebut pelaku tidak jujur dengan uang. Uang itu kata pelaku adalah uang hasil kopi, karena pelaku ini kan punya ladang kopi di Jangkat. Nominal uangnya itu sebesar 1 juta, itu lah yang membuat pelaku nekat bunuh korban,” kata Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Indar Wahyu, Kamis (17/2/2022).
Selain masalah uang, pelaku juga menyebut jika ia nekat membunuh korban karena dendam dan sakit hati. Hal itu lantaran selama bekerja di ladang kopi pelaku, korban tidak pernah mau mendengar dan kerap kali melawan perkataan pelaku.
“Mungkin karena korban juga masih labil emosinya. Apalagi juga masih remaja kan, tapi itu keterangan sementara dari pelaku yang kita dapat. Untuk selengkapnya apa ada motif lain dibalik pembunuhan itu, akan kita dalami lagi,” ujar Indar.
Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Polda Jambi beserta Polres Merangin dan Kerinci pada Rabu (16/2) pagi sekitar pukul 07.00WIB. Keberadaan pelaku berhasil terlacak oleh polisi setelah dilakukannya pencarian selama kurang lebih 4 hari.
Polisi menangkap pelaku di Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci Jambi. Disitu, polisi menemukan pelaku saat tengah tertidur di kandang ayam milik warga.
Polisi menjelaskan, jika di Kerinci, pelaku juga berencana ingin bekerja di ladang warga usai membunuh korban. Hal itu dilakukan pelaku, supaya ia berhasil terhindar dari kejaran polisi.
Berdasarkan hasil keterangan polisi, korban dibunuh pelaku dengan cara dipukul. Pemukulan itu diketahui setelah hasil visum korban keluar, yang mana dari hasil itu, terdapat luka di bagian kepala korban akibat dipukul dan di bacok oleh pelaku.
Pelaku pembunuhan ini juga tak lain adalah tetangga korban di Bengkulu. Pelaku bernama Warjo itu kini sudah ditahan di Mapolres Merangin Jambi.
“Sekarang pelaku masih kita lakukan pemeriksaan. Pelaku juga kita kenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” terang Indar.
Sebelumnya diberitakan, warga di Jangkat Merangin Jambi di hebohkan dengan penemuan jasad seorang pria yang tewas di dalam karung. Pria berinisial JRS ,18, itu ditemukan dengan kondisi sudah hampir membusuk. Selain dimasukan dalam karung, jasad korban juga dikubur di dalam tanah sedalam 1 meter.
Penemuan jasad korban itu berhasil diketahui warga pada Sabtu (12/2). Korban itu ditemukan warga di Desa Pulau Tengah Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin Jambi.
Korban JRS juga merupakan warga Desa Sukarami, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. (RED)






