Sumatera Utara, BeritaTKP.com – Dua orang perampokan penumpang becak di Jalan Orion, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, berhasil dilumpuhkan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap bernama Dedi Anto Simamora ,31, dan Hendriko Hutahean ,31,.
“Pelaku ditangkap usai merampok penumpang becak bernama Remon Saragih ,44, pada Jumat, 7 Januari lalu,” kata Kompol Fathir, Selasa, 15 Februari.
Kompol Fathir menjelaskan, keduanya ditangkap saat menjual handphone hasil curiannya di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Medan Baru, Jumat, 11 Februari.
Salah seorang pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa pada tahun 2018 silam.
“Jadi kami mengamankan dua orang pelaku tindakan pidana pencurian dengan kekerasan, salah satunya atas nama Dedi Anton adalah residivis kasus yang sama di tahun 2018,” katanya.
Sementara modus pelaku saat beraksi dengan menodongkan senjata tajam kepada korban saat berada di atas becak. Korban yang ketakutan langsung menyerahkan handphone dan sejumlah uang kepada pelaku.
Setelah dirampok, korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Mendapatkan laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan guna menangkap para pelaku.
Polisi sambung Kompol Fathir mendapat informasi dari toko handphone yang menyebutkan ada 2 orang menjual handphone tanpa kotak dan mencurigakan. Usai mendapatkan laporan itu polisi pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para pelaku. (RED)






