Terkena Razia , Maling Motor Jalan Pincang

249

zaSurabaya, BeritaTKP.Com- M Said (35) yang di ketahui warga Jl. Wonokusumo Surabaya dan Sudar (31) warga asal Bumeholoh Madura, kedua pencuri motor di ringkus Polsek Tegalsari Surabaya.

Polisi menangkap M Said (35) terlebih dahulu, tersangka M Said di tangkap polisi setelah mencuri sepeda motor Honda Vario milik korban Neira warga Jl Wonorejo Surabaya tersangka M Said di bekuk oleh unit Opsnal yang di pimpin Ipda Zainul Abidin yang pada saat itu sedang melakukan razia di wilayah Wonorejo.

Pada saat menjalankan aksinya tersangka M Said bersama temanya Sudar, kedua tersangka masuk dalam sebuah rumah di wilayah Wonorejo dengan cara merusak gembok, setelah itu kedua tersangka merusak sepeda motor milik korban menggunakan kunci T dan kunci kontak kontak magnet, setelah berhasil merusak sepeda motor milik korban kedua tersangka langsung membawa sepeda motor milik korban.

Pada saat polisi melakukan razia, polisi mencurigai motor yang di bawa oleh kedua tersangka merupakan hasil curian, polisi pun menangkapnya.

Salah satu tersangka berhasil di tangkap dan satu tersangka melarikan diri, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak salah satu tersangka karena berusaha melarikan diri yang saat itu berusaha melawan.

Pada saat pemeriksaan oleh penyidik , tersangka M Said mengaku sudah empat kali melakukan pencurian motor di wilayah Polsek Tegalsari, semua hasil curiannua di jual ke Madura dengan harga Rp.3.000.000 sampai Rp.3.500.000 per unit.

Tertangkapnnya tersangka M Said, polisi akhirnya menemukan tempat persembunyian tersangka Sudar yang berhasil kabur sebelumnya, polisi berhasil menangkap tersangka Sudar di kediamannya di daerah Citraland, pada saat polisi menangkap tersangka Sudar, polisi menggeledah kediaman Sudar dan menemukan puluhan senjata tajam berupa pedang, celurit dan pisau penghabisan (pisau potong hewan).    @thes