Probolinggo, BeritaTKP.com – Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Probolinggo berhasil diamankan petugas kepolisian. Modus yang digunakan oleh para pelaku ialah dengan menggunakan jaket bertuliskan polisi agar dapat mengecoh para korbannya.

Tiga pelaku yang berinisial HG, SZ, dan SY ditangkap setelah beraksi sebanyak 21 kali di lokasi yang berbeda.

“Ada 21 TKP yang menjadi lokasi kejahatan pelaku,” ungkap Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah, Jumat (4/2/2022).

Aksi kejahatan dengan modus mengenakan jaket polisi ini dilakukan HG atas desakan RH, yang saat ini DPO. HG sendiri ditangkap saat sedang berada di Pasar Hewan Wonoasih.

“Saat melancarkan aksinya hingga berujung penangkapan, pelaku HG menggunakan jaket bertuliskan polisi di bagian belakangnya. Tujuannya, agar masyarakat mengira mereka adalah polisi yang sedang berpatroli/bertugas,” jelasnya.

“Menurut ketiga tersangka, pelaku RH memang dikenal sering memakai jaket polisi dan jaket beratribut militer,” paparnya.

Dari kasus ini, polisi berhasil mengamankan 1 motor Honda Vario warna hitam tanpa plat yang dicuri di indekos kawasan Mayangan, 1 motor Honda Beat, noka, dan nosin rusak.

“Petugas juga melakukan penggeledahan di rumah RH (DPO). Di sana ditemukan belasan plat nomor tanpa motor dan onderdil part sepeda motor dari berbagai merek. Nomor–nomor tersebut tentunya akan kami gunakan sebagai tambahan informasi guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

“Kami berpesan kepada pemilik sepeda motor untuk tetap berhati-hati dalam memarkir sepeda motornya. Gunakan kunci ganda maupun kunci rahasia untuk memaksimalkan keamanannya,” pesan Zainullah. (k/red)