Madiun, BeritaTKP.com – Seorang warga yang tinggal di Jalan Kyai Tabri, Desa Tiron, Kabupaten Madiun telah ditemukan tewas menjadi korban kecelakaan di Jalan Simpang Lima Utara terminal bus kota Madiun. Kecelakaan maut itu melibatkan sebuah bus Mira bernopol S 7209 US dengan motor Honda Vario bernopol AE 5449.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Kota Iptu Aris Winarko menjelaskan bahwa kecelakaan itu terjadi pada Jumat (28/1/2022) sekitar pukul 20.00 wib. Seorang pengendara motor dilaporkan tewas dalam kecelakaan itu.
Aris mengatakan korban yang tengah melintas saat itu berboncengan dengan anaknya yang berinisial SPA ,16,. Beruntung anak korban hanya mengalami luka ringan.
“Betul kecelakaan tadi malam melibatkan Bus Mira yang menabrak seorang pemotor di simpang lima utara terminal bus kota Madiun,” jelas Aris, Sabtu (29/1/2022).
Identitas korban yang tewas adalah Dwi Sayuti ,37, warga yang tinggal di Jalan Kyai Tabri, Desa Tiron, Kabupaten Madiun. Sedangkan sopir Bus Mira adalah Mochamad Mukson ,48, warga asal Kunjang, Kediri.
Kecelakaan berawal saat Bus Mira melaju dari arah timur ke barat. Saat itu, bus menerobos traffic light yang sedang berwarna merah hingga mengakibatkan seorang pemotor tertabrak.
Akibat tabrakan tersebut, korban mengalami sejumlah luka patah kaki, dan di sejumlah bagian kepala.
“Diduga kecerobohan bus menerabas lampu merah hingga menabrak pemotor yang melaju dari arah timur ke barat,” imbuh Aris. (k/red)






