Pasuruan, BeritaTKP.com – Satpol PP Kota Pasuruan telah mengamankan dua anak jalanan yang telah kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dan belati. Dua anak jalanan yang bernama Santoso ,29, dan Candra ,20, warga asal Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan tersebut diamankan di depan pertokoan sekitar jalan sisi timur Alun-Alun Kota Pasuruan.

“Pagi pukul 07.30 wib kami amankan dua anak jalanan ini saat kami tengah patroli di pertokoan depan gereja di jalan utaranya alun-alun,” pungkas Kasatpol PP Kota Pasuruan, Nur Fadholi, Selasa (25/1/2022).

Kegiatan patroli itu dilakukan karena banyaknya laporan yang masuk ke Satpol PP bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan ajang mesum dan tempat anak jalanan meminum minuman keras.

Saat dilakukan patroli, Satpol PP melihat ada 10 anak jalanan yang bergerombol di depan pertokoan yang tengah tutup dan sepi itu. 10 anak tersebut di antaranya 8 laki-laki, dan 2 lainnya perempuan.

Ketika hendak dilakukan penangkapan untuk dibina, 8 orang telah melarikan diri. Sementara 2 lainnya yang tertidur langsung diamankan untuk dibawa ke Mako Satpol PP.

Tak hanya dua anak jalanan, di samping keduanya, pihaknya juga menemukan senjata tajam yang tergeletak.

“Delapan anak jalanan berhasil kabur. Dua anak jalanan yang kami amankan ini posisinya tertidur, selain itu petugas juga menemukan dua senjata tajam jenis celurit dan pisau di sebelahnya,” ungkapnya.

Setelah menjalani pendataan di Mako Satpol PP, Fadholi pun kemudian menyerahkan kedua anak jalanan tersebut ke Polres Pasuruan Kota lantaran dugaan kepemilikan senjata tajam. (k/red)