Pasuruan, BeritaTKP.com – Polres Pasuruan berhasil meringkus pelaku yang melakukan aksi begal payudara terhadap seorang wanita yang saat itu tengah mengendarai sepeda anginnya di Jalan Gang Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Identitas pelaku diketahui bernama Aries Aprianto ,29, warga asal Jalan Dr Soetomo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
“Setelah mendapatkan bukti dan keterangan saksi yang kuat, pelaku berhasil kami amankan di SPBU mini di Desa Kemaden, Kecamatan Bangil, tempat ia bekerja,” terang Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Rabu (19/1/2021).
AKP Adhi Putranto Utomo menerangkan bahwa perempuan yang menjadi korban dalam pelecehan itu berinisial F ,35, seorang ibu rumah tangga yang juga merupakan warga Bangil.
Dari hasil penyidikan terhadap pelaku, pada (20/12/2021) pelaku meminjam motor milik temannya di lokasi tempat ia bekerja untuk mencari sarapan ke arah Alun-Alun Bangil. Di tengah perjalanan, pelaku melihat korban yang bersepeda seorang diri.
Ketika menyalip dan melihat wajah serta perawakan korban, pelaku ingin melakukan aksi pelecehan tersebut.
Korban yang tidak sadar tetap santai mengayuh sepedanya. Di sisi lain pelaku dengan hati-hati membuntuti korban.
Sesampainya di TKP, pelaku yang melihat suasana sepi langsung melancarkan aksinya dengan memepet korban dan meremas payudaranya.
Upaya perlawanan pun gagal dilakukan korban lantaran pelaku dengan cepat kabur mengendarai sepeda motor yang dikendarainya.
“Barang bukti pakaian dan motor yang dikenakan pelaku saat kejadian kami amankan. Termasuk pakaian yang saat itu dikenakan korban serta hasil rekaman kamera CCTV,” pungkasnya.
Atas kasus pelecehan begal payudara ini, pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP subsider Pasal 281 KUHP ancamannya pidana penjara 9 tahun.
“Dari hasil penyidikan, pelaku mengaku nekat melakukan begal payudara akibat terdorong nafsu birahi,” imbuhnya. (k/red)






