Jakarta Timur, BeritaTKP.com –Tiga pelaku penyerangan terhadap satu keluarga di Cipinang Melayu, Makassar, Jakarta Timur, berhasil ditangkap. Sementara empat pelaku lainnya masih menjadi DPO

“Pelaku ada tujuh orang yang melakukan penyerangan. Yang sudah tertangkap ada tiga berinisial AE ,53, VO ,23, dan AA ,20,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono, saat konperensi pers di Mabes Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).

Budi menuturkan keempat pelaku yang masih buron berinisial LN, VG, AT, dan AG.

Sementara itu terkait pengakuan korban yang menyebut para pelaku berjumlah sekitar 20 orang akan didalami lebih lanjut.

“Masih kami dalami lagi, karena bisa jadi yang mereka lihat itu kan mereka melihat saksi, tidak ikut memukul dan tidak ikut menyerang. Tetapi yang pasti pelakunya adalah tujuh orang, hasil keterangan sementara yang kami dapat dari tiga orang ini,” jelas Budi.

Kemudian diungkapkan juga dari tujuh tersangka, dua di antaranya merupakan ayah dan anak, mereka adalah AE dan VO.

Budi mengatakan, bahwa penyerangan berawal dari pertikaian antara VO dengan salah satu korban. VO diduga tidak sengaja menyerempet sepeda motor salah satu korban pada Sabtu (1/1/2022) dini hari lalu.

“Jadi di depan rumah itu ada serempetan motor antara pelaku dan korban. Cekcok, pelak enggak terima dimarahin oleh salah satu korban,” tutur Budi.

Karena merasa kesal VO langsung memanggil tujuh orang rekannya, termasuk ayahnya, AE.

Sekitar pukul 03.00 wib mereka mendatangi rumah korban yang berada di Jalan Sulawesi. Mereka langsung melakukan pemukulan secara membabi buta terhadap lima orang korban yang masih satu keluarga, terdiri TS ,56, ibu, SP ,25, perempuan, MW ,26, laki-laki, MS ,30, laki-laki, RD ,32, laki-laki.

Para pelaku kata Budi, diduga dalam keadaan mabuk saat melakukan penyerangan.

“Tapi yang pasti ini kejadian setelah malam tahun baru, bisa dimungkinkan memang telah melaksanakan kegiatan-kegiatan hiburan mungkin ya mengonsumsi alkohol,” kata Budi.

Selain melakukan pemukulan, para pelaku juga merampas sejumlah harta benda milik korban, seperti celengan, sepeda motor beserta BPKB, empat gitar dan televisi. (RED)