Jakarta, BeritaTKP.com – Artis cantik sekaligus istri dari Ardi Bakrie yakni Nia Ramadhani menyampaikan pembelaan atas tuntutan 12 bulan rehabilitas terkait kasus narkoba yang menjerat dirinya, sang suami dan juga sopir pribadinya.

Nia Ramadhani mengaku sangat menyesal telah memakai narkoba dan memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim.

“Saya sudah mengakui dan menyesali perbuatan saya tidak terpuji yang tidak patut dicontoh oleh masyarakat luas apalagi anak saya sendiri,” kata Nia Ramadhani saat menyampaikan pembelaan di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (30/12/2021).

Nia mengaku sadar sebagai publik figure dirinya tidak bisa memberi contoh yang baik. Nia mengakui dia hanya manusia biasa yang kerap melakukan kesalahan.

“Saya menyadari sebagai publik figure banyak orang yang melihat dan memperhatikan saya, tapi saya mohon pengertian Yang Mulia bahwa walaupun saya publik figure di lain sisi saya juga hanya manusia biasa yang bisa melakukan kesalahan, dan mempunyai kelemahan sama dengan manusia lainnya, jauh dari kata sempurna,” tutur Nia Ramadhani di Pengadilan.

Di akhir pembelaannya, Nia Ramadhani berjanji akan menjadi pribadi yang lebih baik lagi untuk kedepannya. Nia berjanji akan menjadi ibu dan istri yang lebih baik untuk keluarganya.

“Saya bersungguh-sungguh akan memperbaiki kelemahan yang saya miliki tersebut, dan insyallah dengan bantuan Yang Mulia saya siap menjadi niat yang lebih baik, dan memerankan peran saya kembali sebagai istri, ibu, dan individu yang dapat memberikan manfaat bagi banyak orang, hanya dengan dukungan Yang Mulia dan kehendak Allah saya bisa mewujudkannya,” pungkas Nia Ramadhani.

Sebelumnya, Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie dituntut hukuman 12 bulan rehabilitasi. Selain Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, sopirnya, Zen Vivanto, dituntut hukuman yang sama dengan Nia dan Ardi.

Nia Ramadhani dkk diyakini jaksa melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (RED)