Surabaya, BeritaTKP.com – Seorang pria warga asal Banowati Surabaya kini telah diringkus oleh Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak terkait aksi pencurian. Pria bernama Ricky ,31, tersebut telah nekat mencuri truk milik temannya sendiri di Terminal Cargo, jalan Sidotopo Lor pada Minggu, (12/12).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Giadi Nugraha menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal  karena adanya laporan dari Faisol yang menjadi korban pencurian. Usai melapor, Tim Unit Jatanras langsung mendatangi lokasi dan memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Dari olah TKP kita lihat memang tersangka mencuri truk tersebut. Selain berhasil membawa truk, tersangka juga berhasil membawa surat – suratnya,” pungkas Giadi, Selasa (28/12/2021).

Usai berhasil mengidentifikasi tersangka, petugas di lapangan lantas menyusul tersangka di rumahnya. Dan benar, dirumah tersangka terdapat truk berwarna kuning milik Faisol yang dicuri. Ricky pun hanya bisa pasrah ketika polisi menggerebek dirinya yang hendak pergi kabur.

“Dari pengakuan tersangka karena terhimpit ekonomi dan terlilit hutang makanya nekat mencuri,” imbuh Giadi.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita satu kontak dan surat – surat truk tersebut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan mendapat ancaman penjara 5 tahun. (k/red)