Terima Penghargaan Berpredikat WBK, Kejari Nganjuk Syukuran Potong Tumpeng

Nganjuk, beritatkp.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Penghargaan itu atas keberhasilan Kejari Nganjuk membangun Zona Integritas (ZI) sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Penghargaan predikat WBK tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo kepada Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, SH.,M.Hum, Senin (20/12/2021) di Ballroom Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta.

Acara apresiasi dan penganugerahan ZI menuju WBK dan WBBM tahun 2021 ini digelar secara hybrid dengan perpaduan antara tatap muka langsung (luring) dan melalui daring (online).

Pemberian penghargaan diberikan kepada 558 unit kerja se-Indonesia dari berbagai instansi pemerintah yang berhasil membangun ZI WBK/WBBM.

Kejaksaan Agung RI sendiri terdapat 22 unit kerja yang memperoleh predikat WBK/WBBM, salah satunya Kejari Nganjuk.

Selain Kejari Nganjuk, di wilayah Jawa Timur unit kerja yang memperoleh penganugrahan predikat WBK/WBBM di antaranya Kejari Kota Madiun, Kejari Kota Kediri, dan Kejari Batu.

Nophy Tennophero Suoth, SH., MH Kepala Kejari Nganjuk, mengucapkan banyak terima kasih kepada pimpinan di lingkungan Kejaksaan R.I, Tim Penilaian WBK/WBBM tahun 2021, Kemenpan RB, dan masyarakat Kabupaten Nganjuk.

“Terima kasih telah mempercayai Kejari Nganjuk sehingga dapat menyandang predikat Zona Integritas WBK,” ujar Nophy.

Sebagai tanda syukur kepada Tuhan YME atas penganugerahan prestasi tersebut, Kejari Nganjuk melaksanakan tasyakuran dengan pembacaan doa syukur.

Selain itu pemotongan tumpeng di Empokan Kejari Nganjuk oleh Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, SH., MH yang diserahkan kepada Dedi Irawan, SH,. MKn selaku Ketua Tim ZI menuju WBK/WBBM dengan harapan Kejari Nganjuk ke depannya bisa memperoleh predikat WBBM.

Sekadar diketahui, Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan predikat yang diberikan oleh Kemenpan RB setidak-tidaknya bagi unit kerja atau instansi yang menyelenggarakan fungsi pelayanan dan inovasi prima kepada masyarakat.

Predikat WBK diperoleh di tiap unit kerja harus terlebih dahulu membangun Zona Integritas.

Untuk Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi.

Khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan prima kepada publik/masyarakat. (Muryati)