BINJAI, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial H di Binjai, Sumatera Utara, tega mencabuli seorang bocah dibawah umur secara berulang kali. Pria itu juga menjadikan korban sebagai badut keliling.
Kasatreskrim Polres Binjai AKP M Rian Permana mengatakan peristiwa itu berhasil terungkap saat ibu korban didatangi seseorang yang memberitahukan bahwa anaknya telah dicabuli oleh H. Mendapatkan informasi itu, ibu korban langsung menanyakan mengenai kebenarannya.
“Dan benar pengakuan dari korban bahwasanya pelaku H sudah sering melakukan pencabulan terhadap dirinya,” kata Rian, Jumat (17/12/2021).
Mendapatkan pengakuan dari anaknya, ibu korban langsung membuat laporan ke Polres Binjai. Polisi yang mendapatkan laporan lalu menyelidiki kasus ini dan berhasil menangkap pelaku pada Senin (13/12).
“Adapun hasil penyelidikan petugas, pelaku kerap mengajak wanita yang seumuran dengan untuk berkenalan melalui jejaring sosial Facebook (FB) bahkan wanita lebih muda juga,” ucapnya.
Pelaku juga disebut sering menjadikan anak di bawah umur sebagai badut keliling. Korban menjadi salah satu badut keliling yang dipekerjakan oleh pelaku.
“Adapun pelaku juga sering memberikan pekerjaan badut keliling kepada para anak-anak tersebut. Hal ini diungkapkan oleh korban sendiri yang juga bekerja sebagai badut keliling yang dipekerjakan oleh pelaku,” tutur Rian.
Rian mengatakan bahwa pihaknya kini sedang mendalami apakah ada korban lain yang terlibat dalam kasus ini. Selain itu, Polres Binjai juga mendalami soal anak-anak yang dipekerjakan sebagai badut oleh pelaku.
“Selanjutnya Tim Jatanras mengamankan pelaku ke Polres Binjai untuk dilakukan penyidikan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di NKRI,” ujar Rian.
“Kemudian terhadap tersangka dikenakan melanggar UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 81 dan 82,” jelasnya. (RED)






