RIAU, BeritaTKP.com – Tuti Nurmala Sari ,26, seorang admin di perusahaan bidang reklame di Pangkalan Kerinci, Riau harus berurusan dengan polisi. Tuti ditangkap usai mengaku menjadi korban perampokan padahal ia membawa kabur uang milik perusahaan tempat ia bekerja.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijaksono mengatakan Tuti membuat laporan bahwa dirinya menjadi korban perampokan pada Rabu (1/12/2021) yang lalu. Tuti mengaku dijambret di jalan dan uang yang ia bawa sejumlah Rp 17 juta milik perusahaan raib.
“Pelaku membuat laporan telah dijambret di Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci. Di sana dia bilang dijambret,” kata Indra, Senin (13/12/2021).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait laporan pelaku. Polisi kemudian curiga kalau kasus perampokan ini cuma rekayasa belaka.
Pada Jumat (3/12), koordinator admin perusahaan menanyakan uang kas. Namun, Tuti tak bisa menjelaskan dimana uang kas sejumlah Rp 34 juta.
“Koordinator menanyakan sisa saldo yang ada. Pelaku ini bingung untuk menjelaskan, lalu diinterogasi soal uang keluar dan uang dari total saldo yang tersedia, tidak bisa jawab,” kata Indra.
Setelah diusut, uang perusahaan yang hilang itu sudah digunakan untuk memenuhi keperluan pribadi Tuti. Polisi menyebut yang bersangkutan telah merekayasa seolah-olah uang perusahaan itu hilang dijambret.
“Hasilnya, pelaku merekayasa seolah-olah dijambret, uang hilang. Ternyata uang kas perusahaan ini habis untuk memenuhi keperluan dia sendiri,” katanya.
Atas perbuatannya, perempuan berusia 26 tahun itu dijerat Pasal 374 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Tuti kemudian ditahan di Mapolsek Pangkalan Kerinci. (RED)






