Sulawesi Utara, BeritaTKP.com – 2 bocah dibawah umur, di Manado Sulawesi Utara ditangkap polisi lantaran kepergok akan melakukan pencurian. Polisi berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor dari tangan kedua pelaku. Kedua pelaku berinisial MW ,16, dan MD ,15,.

“Tim Macan dari Polresta Manado berhasil menangkap dua remaja yang mencuri kendaraan bermotor (curanmor) di tempat kos, di wilayah Kecamatan Sario. Para pelaku masih dibawah umur, yaitu berinisial MW ,16, dan inisial MD ,15,” kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, Minggu (12/12/2021).

Taufik menjelaskan, para pelaku ditangkap di sebuah tempat kos di wilayah Kecamatan Sario. Saat itu kata dia, tim dipimpin Kanit Buser IPDA Heraldy Yudhantara bersama Tim Macan Polresta Manado.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan dapat mengidentifikasi pelaku, tim langsung menuju TKP di sebuah tempat kos di Kecamatan Sario. Kami langsung menangkap kedua pelaku yang akan mencuri motor,” jelas dia.

Taufik mengatakan saat pihaknya mengamankan para pelaku, sebanyak 5 sepeda motor ikut dibawa sebagai barang bukti.

“Setelah dilakukan pengembangan dari kedua pelaku, barang bukti curanmor sebanyak lima unit motor berhasil diamankan, tetapi satu motor lainnya masih menjadi kendaraan yang ditilang,” pungkas dia. (RED)