Sumatera Utara, BeritaTKP.com – Seorang warga asal Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, berinisial L ,23, telah menjadi korban pelecehan seksual dan perampokan. Pelaku pelecehan seksual dan perampokan itu berinisial SKT,24, sudah diamankan oleh polisi.
“Peristiwa itu terjadi di Jalan Perkebunan Sei Balai, Asahan, pada Jumat, 26 November 2021 lalu. Pelaku berinisial SKT sudah ditangkap,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).
Kasubag Humas Asahan Ipda Charles Sianipar mengatakan kejadian ini bermula saat korban yang membutuhkan pekerjaan melihat sebuah lowongan kerja di Facebook. Korban kemudian menghubungi pelaku dengan tujuan untuk melamar kerja.
Setelah mendapatkan informasi atas pekerjaan yang ditawarkan, L kemudian berangkat dari rumahnya untuk bertemu pelaku. Dia janjian bertemu dengan SKT di Sei Balai, Asahan.
“Sampai di lokasi, korban menghubungi pelaku. Mereka kemudian berboncengan, korban kemudian diajak pelaku untuk menemaninya mengutip angsuran koperasi ke arah perkebunan kelapa sawit,” kata Charles.
L kemudian diturunkan di perkebunan sawit yang sepi. SKT kemudian merampas ponsel dan uang tunai sambil mengancam dengan sebilah pisau yang ia bawa. SKT kemudian memaksa korban untuk membuka pakaiannya.
“‘Buka bajumu’, ‘Ya sudah, awaskan lah dulu pisau itu’. Saat pelaku lengah, korban berlari untuk meminta pertolongan,” ujar Charles.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan. SKT kemudian ditangkap pada Rabu (1/12) kemarin. SKT sempat melawan hingga akhirnya harus ditembak oleh polisi. (RED)