JAKARTA, BeritaTKP.com – Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus penggelapan MacBook senilai Rp 67 juta milik Untung Store yang dilakukan oleh driver ojek online (ojol). Selain menangkap pelaku polisi juga meringkus pembuat akun ojol palsu.
“Ada dua tersangkanya. Yang satu lagi adalah yang membuat akun palsu,” ujar Kasubdit Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu, Rabu (24/11/2021).
Kasus ini bermula ketika Untung Putro melapor ke Polda Metro Jaya terkait penggelapan MacBook senilai Rp 67 juta tersebut. Penggelapan MacBook itu dilakukan oleh oknum kurir ojol.
“Ternyata ada 15 orang yang pernah menjadi korban orang tersebut. Jadi orang ini adalah residivis, sindikatlah. Dia modusnya jual-beli akun ojek online,” kata Untung, Minggu (21/11).
Dia mengatakan para pelaku kerap menggonta-ganti akunnya saat melakukan aksi tersebut. Barang pesanan ke-15 korban yang dibawa kabur memiliki nilai jual yang bervariasi.
“Yang terlapor sampai sekarang sudah 15 kali dengan orang yang sama dan nilainya fantastis pasti di atas Rp 10 juta. Ada yang Rp 23 juta, ada yang Rp 28 juta, Rp 40 juta dan bervariasilah intinya. Saya mungkin salah satu yang paling gede ya Rp 67 juta di satu transaksi,” jelasnya.
Kemudian, Untung juga menyebut bahwa pelaku menggunakan KTP palsu untuk mendaftarkan diri sebagai kurir ojek online.
“Jadi akun itu adalah palsu, KTP palsu. Kalau nama di KTP Hendri Usman, cuma saya yakin itu dia jual akun juga jadi KTP palsu. Karena kami dapet foto KTP, kami kirim tim ke alamat di KTP juga nggak ada orang tersebut,” ungkap Untung.
Dia sendiri pernah mengalami kejadian serupa sebanyak tiga kali. Pada saat itu, barang yang dibawa kabur juga bervariasi, seperti laptop dan handphone.
“Kalau ini menurut saya nggak bisa didiemin kalau beginian. Jadi lebih ke moral sih. Kalau untuk materiilnya kita udah diganti sama marketplace-nya,” jelas Untung.
“Jadi akun yang dipakai itu beda-beda setiap kali melakukan modus kejahatan tersebut. Terus abis itu saya data orang-orang korban itu, abis itu saya baru kemarin sempat laporan ke Siber Polda Metro Jaya,” kata Untung. (RED)






