Gresik, BeritaTKP.com – Seorang mantan Kepala Desa Pandu, Kecamatan Cerme, Gresik mendapat perilaku penganiayaan dari seorang perangkat desa di Gresik. Pelaku yang berinisial REP menganiaya korban saat sedang ada acara hajatan. Diduga mabuk, ia melakukan aksi menggunakan botol bir hingga mengalami luka di kepala dan telinga. Korban bernama Slamet Suyanto ,56,.
Akibat penganiayaan itu, mantan kades periode 1995 hingga 2004 ini mengalami luka robek di bagian telinga. Tak terima dengan perlakuan pelaku, korban lantas melapor ke kepolisian Sektor Cerme pada Senin (22/11/2021) sore.
Slamet mengatakan bahwa saat itu dia hanya membela diri dengan tangan kosong, saat kepala dan telinganya dihantam menggunakan botol bir.
“Kepala dan telinga saya dikepruk botol, saya melindungi diri dengan tangan. Kalau ditusuk mata saya bisa buta. Saya bisa berbela diri karena dikepruk bir ada isinya. Saya dipukul pecahan botol bir hingga babak belur,” ujar Slamet, Selasa (23/11/2021).
Selain itu, Slamet juga dilempar menggunakan botol bir. Ada tiga orang yang menganiaya, satu dilerai anaknya dan dua langsung melakukan pengeroyokan di acara hajatan warga Dusun Mando, Desa Pandu, Kecamatan Cerme.
Belum diketahui alasannya, tiba-tiba kepala korban dipukul mengunakan botol bir oleh terduga pelaku.
“Saya tidak tahu penyebabnya apa. Saya duduk tiba-tiba diserang. Pelaku mengakui kesalahan, mabuk, khilaf, saya tidak terima,” pungkasnya.
Terduga pelaku bersama teman-temannya sudah meminta maaf, namun kejadian itu membuat Slamet membulatkan tekad menempuh jalur hukum. Slamet berharap pihak kepolisian bisa menindaklanjuti laporannya, serta terduga pelaku dihukum sesuai perbuatannya.
“Yang jelas saya tidak terima apapun alasannya saya tidak terima, meskipun pelaku bilang mabuk dan khilaf. Karena itu menyangkut harga diri saya. Untuk itu bagaimanapun saya tidak ingin damai dan lanjut kita tempuh jalur hukum. Karena itu perangkat semestinya tidak mabuk-mabukan. Seharusnya bisa memberi contoh yang baik,” imbuhnya.
Kapolsek Cerme, AKP Musihram membenarkan telah menerima laporan penganiayaan tersebut.
AKP Musihram menambahkan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan polisi.
“Satu saksi sudah kami periksa,” ujar AKP Musihram. (k/red)






