BEKASI, BeritaTKP.com – Niat hati ingin mencari sang istri, seorang pria justru mengalami nasib nahas usai menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Akibat insiden tersebut, korban bersama seorang rekannya mengalami luka-luka.
Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, jajaran Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil meringkus lima orang terduga pelaku pengeroyokan.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kelima pelaku yang kini telah diamankan masing-masing berinisial DFM, A, RR, R, dan DS.
“Polisi mengamankan lima orang terduga pelaku berinisial DFM, A, RR, R, dan DS,” ujar AKP Aliyani dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).
Bermula dari Perselisihan di Lokasi Peristiwa pengeroyokan ini bermula ketika korban yang masih berstatus sebagai suami mendatangi kawasan Kalimalang, Cikarang Utara, dengan maksud mencari keberadaan istrinya. Namun, setibanya di lokasi, korban diduga terlibat adu argumen dan perselisihan dengan sekelompok orang hingga berujung pada aksi kekerasan massal.
“Di lokasi, korban diduga terlibat perselisihan dengan sejumlah orang hingga terjadi pengeroyokan,” jelasnya.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban dan seorang rekannya menderita sejumlah luka-luka. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban langsung membuat laporan resmi ke Polres Metro Bekasi serta menjalani visum et repertum guna kepentingan penyidikan.
Proses Hukum Berlanjut Selain mengamankan kelima terduga pelaku, penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi juga turut memeriksa sejumlah saksi mata dan mengamankan barang bukti terkait di lokasi kejadian.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(æ/red)





