Jambi, BeritaTKP.com – 80 Kilogram ganja siap edar yang ditemukan oleh warga di pinggir jalan di Jambi, disita oleh pihak kepolisian. Ganja tersebut ditemukan dalam karung besar dan sudah dibentuk paket untuk siap edar.

“Jadi kita awalnya mendapatkan informasi dari warga sekitar ada temuan karung besar di pinggir jalan. Ditemukan awalnya oleh warga di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, setelah tim lokasi, terdapat ganja yang sudah dipaketkan diletakkan dalam karung seberat 80 kg,” kata Kapolres Merangin Jambi, AKBP Irwan Andi Purnamawan, Rabu (17/11/2021).

Paket ganja di dalam karung itu diduga sengaja di tinggal oleh pemiliknya lantaran telah dicurigai oleh pihak kepolisian. Kini, polisi setempat tengah menyelidiki penemuan ganja tersebut.

“Saat ini anggota Satnarkoba sudah melakukan penyelidikan terhadap penemuan ganja itu, dan sekarang sedang dalam pengejaran oleh anggota siapa pemilik dari ganja yang ditinggalkan di pinggir jalan tersebut,” ujar Andi.

Dari pemeriksaan polisi, ganja itu dibungkus per paket, ada sebanyak 80 paket yang diletakkan di dalam karung tersebut. Satu paket memiliki berat 1 kg. Ganja itu disimpan sebanyak 4 karung.

“Dugaan sementara, ganja ini dibawa dari Aceh dan rencana akan diedarkan di Provinsi Jawa,” sebut Andi. (RED)