Tuban, BeritaTKP.com – Kecelakaan kembali terjadi di Jalan Raya Jatirogo-Sale, Desa Paseyan, Kecamatan Jatirogo, Tuban. Kecelakaan yang menewaskan dua korban tersebut terjadi antara pengendara motor dan mobil.
Saat kejadian, dua korban pengendara motor berboncengan. Korban yang dibonceng tewas di lokasi. Sedangkan yang mengendarai motor mengalami luka berat. Namun, ketika akan dibawa ke rumah sakit, korban mengehembuskan nafas terakhirnya.
Dua pemotor di Tuban tersebut tewas tertabrak mobil yang dikemudikan oleh oknum polisi.
“Iya benar satu orang meninggal di lokasi kejadian dan yang satu saat akan dibawa ke rumah sakit. Keduanya pengendara dan penumpang motor,” ucap Kanit Laka Satlantas Polres Tuban Ipda Eko Sulistiyono, pada Sabtu (13/11).
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi, kecelakaan itu diduga kuat karena pengemudi mobil Toyota Avanza dengan nopol F 1328 HV kurang berkonsentrasi.
Diketahui pengemudi mobil tersebut ialah anggota polisi yang bernama Bripka Suwawi, 43, yang berdomisili di Desa Tahunan, Kecamatan Sale, Rembang.
“Tidak konsentrasi melihat arah depan padahal mengemudi dengan kecepatan tinggi. Sehingga menabrak pengendara motor yang sedang melaju di depannya. Untuk pengemudi Avanza, iya anggota polisi dari Polsek Sale, Rembang. Saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit,” tutur Ipda Eko.
Motor yang tertabrak yaitu Honda Vario dengan nopol S 5459 GP yang dikendarai oleh Abi Suyanto, 45. Abi membonceng Suparman, 30. Mereka berdua merupakan warga Desa Paseyan, Kecamatan Jatirogo, Tuban.
Mobil yang menabrak motor mengalami kerusakan pada bagian depan. Sementara motor korban rusak parah. Kini, semua barang bukti telah diamankan di Polres Tuban.
(k/red)