Probolinggo, BeritaTKP.com – Seorang pria asal Kelurahan Curah Grinting, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo telah ditangkap pada Sabtu (13/11/2021) lantaran telah melakukan penipuan. Pria yang bernama Markacong (40) itu diamankan polisi saat berada di persawahan Desa Kramat Agung, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.
Markacong disangka jadi pelaku penipuan online bibit jagung. Ia berupaya kabur saat sedang melakukan aksi. Akan tetapi, korban berhasil menyerempetnya hingga terjatuh dari motor dan kabur di area sawah.
Menurut Kapolsek Bantaran AKP Jamhari, sekitar pukul 00.00 WIB pihaknya mendapat laporan dari warga karena ada kasus begal di Kramat Agung. “Ternyata saat kami ke lokasi, bukan begal tapi penipuan modus pesanan online,” jelasnya.
Korbannya adalah seorang warga asal Mojokerto. Malam itu korban mengantar bibit jagung dengan mobil pikap warna putih. Bibit jagung itu lalu diturunkan di pinggir jalan Semeru, tepatnya di depan SMKN 4 Triwung Kidul.
Setelah barang diturunkan, korban diajak tersangka untuk mengambil uang. Ngakunya mau ke rumah Markacong. “Tapi, rupanya pelaku malah melarikan diri. Ia lalu dikejar korban. Hingga sampai di jalan Kramat Agung, motor tersangka berhasil diserempet korban hingga terjatuh dan lari di kebun jagung,” tutur Jamhari.
Tak lama kemudian, warga dan polisi yang melakukan pencarian akhirnya berhasil menemukan tersangka. Usai dibawa ke RSUD dr Moh Saleh untuk diberi perawatan lukanya, tersangka langsung digilir ke Mapolres Probolinggo Kota. “Dalam laporan, kerugian korban mencapai sekitar Rp 40 juta,” tambah Kapolsek.
(k/red)