Jember, BeritaTKP.com – Seorang pria asal Dusun Glagasan, Desa Petung,Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember telah berhasil diamankan karena kasus pencurian yang ia perbuat. Pria bernama Jamal ,26, tersebut telah dihajar massa di depan kantor Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji karena telah mencuri sebuah sepeda motor jenis Honda Vario.

Kapolsek Rambipuji AKP. Sucipto, melalui Kanitreskrim  Andrias Suryo Rubedo membenarkan bahwa kemarin sore ada seorang pemuda telah diamankan oleh masyarakat, karena diduga mencuri sepeda motor.

Kanit Reskrim menjelaskan bahwa awalnya motor milik warga itu sedang diparkir di gang depan rumah lokasi kejadian. Saat itu kunci motor menempel di sepeda motor.

Sejam kemudian korban dibuat kaget ketika melihatnya sepeda motornya yang hilang. Hal itu sontak membuat adik korban bergerak cepat dan melakukan pencarian ke arah barat. Namun kala itu belum berhasil menemukannya.

Tak lama kemudian, tiba-tiba korban melihat sepeda motornya dikendarai seorang pemuda tak dikenalnya. Yakin jika itu sepeda motornya, korban terus membuntutinya. Sesampainya disekitar kantor Desa Pecoro, korban berusaha memepet dan menghentikan laju motor pemuda tak dikenal tersebut.

Pemuda itu akhirnya langsung diamankan oleh warga ke kantor Desa Pecoro. Warga pun kemudian menghubungi Polsek Rambipuji.

Setelah diinterogasi pemuda itu mengaku bahwa ia terpaksa melakukan pencurian karena membutuhkan uang untuk makan.

Atas perbuatannya tersebut, pemuda bernasib sial itu dijerat dengan pasal 362 KUHP atau pasal 363 ayat 5e KUHP dipidana hukuman 4 tahun penjara.

“Pemuda itu ternyata residivis dengan kasus yang sama dan baru keluar dari Lapas Jember,” tambahnya.

(k/red)