Riau, BeritaTKP.com – Seorang perempuan berinisial RL ,20, ditangkap polisi lantaran diduga melakukan live bugil di salah satu aplikasi M Live. Aksi itu dilakukan untuk mendapatkan uang.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan bahwa RL diduga live bugil pada Kamis (4/11/2021) kemarin. RL ditangkap polisi setelah menerima laporan dari warga setempat.

“Awalnya kami mendapat informasi bahwa adanya seorang perempuan sedang merekam, mempertontonkan dirinya tanpa busana atau telanjang. Aksi perempuan ini dilakukan di salah satu aplikasi live streaming,” kata Pria Budi di Pekanbaru, Jumat (5/11).

Polisi kemudian mendatangi lokasi dimana live bugil tersebut,  di daerah Senapelan, Pekanbaru. Polisi langsung menangkap RL yang diduga sering melakukan live bugil.

“Sekitar pukul 14.30 wib kemarin langsung menemukan pelaku RL. Di mana merupakan pelaku, dia merekam dan mepertontonkan live telanjang di aplikasi,” katanya.

Polisi juga menyita barang bukti ponsel, sex toys, dan tripod. Selain itu, polisi menyita tujuh pasang pakaian yang biasa dipakai untuk live bugil.

“RL ini baru bergabung di aplikasi di awal bulan Oktober. Sebelumnya memang ada juga, tapi menggunakan aplikasi lain, Oktober baru aplikasi ini,” katanya.

RL diduga dibantu salah satu koordinator yang disebut ‘Papi’ berinisial TH. Pria Budi mengatakan TH diduga menyiapkan akun untuk bagi hasil setelah dapat keuntungan.

“Selama sebulan ini dia mendapat komisi sebesar Rp 3,9 juta. TH kami deteksi di luar kota,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 36 juncto Pasal 10 UU Pornografi. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda Rp 5 miliar. (RED)