Madiun, BeritaTKP.com – Satreskrim Polres Madiun berhasil mengamankan seorang pria yang telah mencopet ponsel serta mengambil motor dari seorang petani warga asal Desa/Kecamatan Mejayan Madiun. Pria tersebut mengatakan bahwa nantinya uang tersebut akan diberikan kekasihnya untuk mengurus persalinan.
Pria tersebut berinisial SS ,42, seorang warga asal Jombang. Sementara korban bernama Saman ,62, warga asal Desa/Kecamatan Mejayan, Madiun.
“Betul Satreskrim Polres Madiun telah mengamankan seorang pria berinisial SS ,42, pelaku dengan kasus pencurian dan kekerasan. Korbannya ialah seorang petani,” kata Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan, Selasa (2/11).
Korban yang merupakan seorang petani juga menerima tindakan kekerasan.
“Awalnya korban sedang mengairi sawahnya di Jalan Sawah Turut, Dusun Robahan, Desa Mejayan. Saat di sawah itu, pelaku menghampiri korban dan terjadi obrolan,” ucap Juri.
“Korban dan pelaku ini tidak saling kenal. Tapi karena tidak ada kecurigaan, korban tetap melayani obrolan dengan pelaku. Pelaku melihat adanya ponsel di saku, seketika itu ia membacok korban menggunakan sabit serta membawa kabur sepeda motor korban,” jelasnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa ia melakukan perampasan dengan kekerasan ini karena terbentur masalah ekonomi. Anak dari pacarnya membutuhkan biaya untuk persalinan.
“Jadi pacar dari si pelaku ini akan segera punya anak. Sementara sang suami dari pacar pelaku tidak bertanggung jawab dan memilih kabur,” tuturnya.
Jury juga menjelaskan bahwa polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa ponsel serta sepeda motor Honda Supra X dengan Nopol AE 4992 IF. Atas perbuatannya tersebut, pelaku diancam dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan mendapat Ancaman Hukuman selama 9 tahun penjara.
(k/red)






