Sulawesi Utara, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial SM ,30, di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), tewas usai dikeroyok dan ditikam oleh sekelompok orang saat sedang berpesta miras. Polisi berhasil menangkap sejumlah orang yang diduga pelaku yakni DNV, JM, dan IL.

“Pada hari Minggu (31/10), tim macan Polresta Manado dengan tim paniki Polda Sulut telah mengamankan tersangka kasus penganiayaan bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam,” kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufik Arifin, Senin (1/11/2021).

Penyelidikan polisi mengungkap, awalnya pelaku tengah asyik berpesta miras bersama dengan 10 orang rekannya. Kemudian datang korban SM dengan membawa pisau dan menunjukkannya kepada pelaku yang tengah berpesta miras bersama rekannya.

“Korban datang menemui mereka sementara berpesta miras dan bertanya, sambil korban memperlihatkan sebilah pisau yang dicabut dari pinggangnya. Kemudian salah satu dari pelaku bertanya kenapa kamu membawa pisau. Namun korban tidak menjawab dan minum bersama dengan mereka,” ungkap Taufik.

Saat korban tengah ikut berpesta miras bersama dengan pelaku, seketika pelaku langsung menganiaya korban dan melakukan penikaman terhadap korban. Korban mengalami luka tusuk dan memar akibat dipukul di bagian kepala dan tubuhnya.

“Pelaku berinisial DNV yang memegang pisau badik dan menikam korban di beberapa bagian tubuh dan menurut pelaku menikam korban sebanyak 4 kali. JM melakukan pemukulan kepada korban sebanyak 7 kali di bagian kepala dan badan korban,” tuturnya.

Setelah itu, polisi mendatangi rumah sakit Manado Medical Centre (MMC) di Kelurahan Paal Dua tempat korban dirawat. Taufik mengimbau pihak keluarga korban agar menyerahkan kasus tersebut kepada polisi karena sudah ditangani.

“Korban masih dirawat dirumah sakit, dan sekarang masih mendapat perawatan. Kami menemui rekan-rekan korban agar tidak melakukan aksi yang berlebihan karena sudah dalam penanganan pihak kepolisian dan memberitahukan bahwa pelaku sudah diamankan,” imbuhnya.

Adapun saat ini korban mengalami luka tikam di bagian bawah telinga kanan, luka tikam jidat kiri, luka tikam di telapak tangan kiri, luka dibagian kepala belakang, serta luka dibagian kepala kiri. (RED)