Jakarta, BeritaTKP.com – Selebgram cantik Rachel Vennya kini kembali diperiksa terkait dengan kasus kaburnya saat karantina. Hal ini adalah kali keduanya penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Rachel Vennya.Berbeda dengan yang sebelumnya, kali ini kasus Rachel telah naik ke tahap penyidikan.

“Pemeriksaan Rachel Vennya minggu depan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat pada, Kamis (28/10) yang lalu.

Meski telah naik ke proses penyidikan, Tubagus menegaskan bahwa Rachel masih berstatus sebagai saksi dalam proses pemeriksaan ini.

Sementara itu, pengacara Rachel Vennya, Indra Raharja menyatakan kliennya akan hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya.

“Insyaallah klien saya akan hadir untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya,” kata Indra, pada Minggu (31/10/2021) kemarin.

Kendati demikian, Indra tak menjelaskan lebih lanjut ihwal kesiapan Rachel untuk menghadapi proses pemeriksaan kedua ini.

Sebelumnya pada Kamis  (21/10/2021) Rachel Vennya datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyelidikan Ia dicecar dengan 35 pertanyaan.

Selain Rachel, penyidik juga turut memeriksa kekasih dari Rachel yaitu Salim Nauderer dan Maulida Khairunnia yang merupakan manajernya.

Setelahnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara. Hasilnya, kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Dalam kasus ini, polisi menemukan ada dugaan unsur pidana yang telah dilanggar oleh Rachel. Yakni UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

(RED)