Sulawesi Selatan, BeritaTKP.com – Bejat…. Seorang tenaga pengajar di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Makassar tega mencabuli anak muridnya yang masih dibawah umur. Polrestabes Makassar langsung meringkus SD ,27, selaku pelaku pencabulan tersebut.
“Jadi kami dari anggota Reskrim Polrestabes Makassar menerima laporan dari Saudara KT yang merupakan ibu kandung dari AN yang merupakan korban dari SD. Jadi untuk pelapor melaporkan bahwa anaknya yang masih berusia 17 tahun telah dicabuli oleh SD,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman, Selasa (14/9/2021).
Polisi memringkus pelaku setelah orang tua korban mengetahui peristiwa pencabulan yang terjadi kepada anaknya. Berdasarkan dari keterangan yang diberikan korban, dirinya telah tiga kali dicabuli oleh SD.
“Jadi ibu ini melaporkan pencabulan terhadap anaknya yang masih di bawah umur, bahwa anaknya ini setelah dicabuli oleh Saudara SD sebanyak tiga kali di beberapa tempat dan dibeberapa waktu yang berbeda. Sampai sekarang Saudara SD sedang kami mintai keterangannya secara mendalam terkait dengan laporan ini dan untuk statusnya saudara SD merupakan guru pengajar dari korban yang berinisial AN ini. Jadi Saudara AN dan SD ini merupakan murid dan guru di salah satu sekolah di Kota Makassar,” ucap Jamal.
Kini terduga pelaku telah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar. Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku melakukan aksinya berawal dari modus mengajak korban untuk melakukan bimbingan belajar matematika secara gratis.
“Jadi modusnya SD ini dengan modus melakukan privat terhadap pelajaran matematika terhadap Saudara AN ini. Sampai sekarang kami dalami lagi modus dan motif lainnya terhadap terlapor SD ini apa yang telah terjadi tindak pidana apa yang terjadi pada korban,” ujarnya.
Setelah itu, terduga pelaku terus merayu korban hingga akhirnya dirinya menyebut telah berpacaran dengan muridnya yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA itu. Polisi pun masih terus memeriksa terduga pelaku dan menunggu korban untuk diambil keterangannya.
“Jadi informasi awal keterangan dari terlapor SD mereka berpacaran, tapi kita lagi ambil keterangan korban atau orang tua korban,” pungkasnya.
(RED)






