JAKARTA, BeritaTKP.com – Seorang penagih utang atau lebih dikenal dengan debt collector berinisial ADI sudah melakukan aksi perampasan pada 7 unit kendaraan bermotor milik warga. ADI melakukan aksi perampasan tersebut kepada kreditur yang telat membayar angsuran. ADI juga berani menjual 2 unit motor hasil dari rampsannya.
Aksi ADI terakhir kali dilakukan diwilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat,pada Senin (6/9), bersama dengan rekannya yang berinisial, MN. Namun malang, keduanya saat itu menjadi sasaran amukan massa.
“Pelaku telah malukan perbuatannya berulang kali,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kebon Jeruk AKP Pradita, Kamis (9/9).
Menurutnya, hanya tiga dari tujuh sepeda motor yang ditarik paksa oleh pelaku itu yang diserahkan kepada pihak penyalur kredit atau kepada leasing.
Dua unit motor lainnya, kata Pradipta, dijual oleh pelaku. Sisanya, digunakan pelaku untuk kegiatan sehari-hari dan satu lagi masih dibawa kabur oleh pelaku usai beraksi.
“Yang sudah dijual, satu unit sepeda motor Honda Beat Pop yang dirampas di Cengkareng, Jakarta Barat dan satu unit sepeda motor Honda Beat hitam yang dirampas di Ciledug, Tangerang,” tutur Pradita.
Pihaknya masih mengejar pelaku ADI yang berhasil melarikan diri usai diamuk massa. Sedangkan, rekannya MN masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Sebelumnya, penagih utang dikeroyok oleh massa lantaran berusaha merampas sepeda motor milik seorang pengemudi ojek online di Jalan Arteri Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin (6/9) malam.
(RED)






