JAKARTA, BeritaTKP.com – Nasib perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, 2, dan 1, pada Senin (06/9) akan ditentukan oleh pemerintah sore ini. Akan kah penerapan kebijakan itu akan berakhir sore nanti???.

Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal menyebut sejauh ini belum ada keputusan sama sekali. Menurutnya, pemerintah masih mengkaji beberapa opsi.

“Pengumuman sore nanti, masih diadakan rapat evaluasi,” kata Safrizal, Senin (06/9).

Safrizal menyampaikan bahwa pengumuman hari ini yang akan menentukan nasib perpanjangan PPKM di seluruh provinsi. Pasalnya, PPKM di Jawa-Bali dan provinsi-provinsi lainnya berakhir pada tanggal yang sama yaitu pada hari ini.

Dia berkata pengumuman kemungkinan akan disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Namun, ia belum bisa memastikan 100 persen.

“Disampaikan Presiden langsung atau delegasi ke Menko,” tuturnya.

Pemerintah menerapkan PPKM sejak tanggal 11 Januari 2021 setelah lonjakan kasus Covid-19 pasca liburan akhir tahun. Kebijakan itu terus diterapkan meski laju kasus Covid-19 naik-turun.

Pada tanggal 3 Juli, kebijakan berubah nama menjadi PPKM Darurat. Pembatasan lebih ketat dilakukan saat itu guna merespons lonjakan kasus Covid-19 pasca libur panjang Idul fitri.

Sejak tanggal 21 Juli, pemerintah menghapus kata darurat dari nama kebijakan ini. Pemerintah menggunakan empat level situasi merujuk pada ketentuan yang diberikan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

(RED)