MAKASSAR, BeritaTKP.com –  Anggota Unit Opsnal Polsek Manggala membekuk seorang pria di kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Ansar ,30,. Pria tersebut dibekuk usai melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kos.

“Berawal dari adanya laporan polisi di jalan Abdullah Daeng Sirua di sebuah rumah kos, anggota melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di jalan kandea lorong 5,” ujar Panit 2 Reskrim Polsek Manggala, Ipda Syaiful Tompo, pada Jumat (3/9/2021).

Pelaku dibekuk oleh Unit Opsnal Polsek Manggala yang mendapatkan laporan polisi dari seorang korban penghuni rumah kos di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Makassar, yang terjadi pada bulan Agustus 2021 lalu. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku tengah berada di kawasan Jalan Kandea, pada Jumat (3/9) dinihari.

Barang bukti yang diamankan petugas.

Berdasarkan dari hasil interogasi, pelaku melakukan aksinya saat melihat pintu rumah kos itu terbuka dan penghuninya sedang tertidur lelap. Pelaku kemudian berhasil mengambil uang sebesar jutaan rupiah dan hp milik korban.

“Modus dalam beraksi pelaku curat (pencurian pemberatan) dengan melihat rumah kos memasuki dan door to door. Barang yang diambil berupa dua untit hp dan uang sebesar Rp 6 juta,” kata Syaiful.

Lanjut Syaiful, selain menangkap pelaku, anggota juga turut menyita barang bukti satu unit HP curian.

“barang bukti cuma HP satu unit disita,” sebut Syaiful.(RED)