Kediri BeritaTKP– Penyimpanan kayu bekas palet Desa Jongbiru Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri, Senin malam (30/8/2021) terbakar, Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun pemilik mengalami kerugian mencapai Rp 10 juta.

Menurut Kapolsek Gampengerejo AKP Sunaryo, mengatakan tempat penyimpanan kayu yang terbakar itu diketahui milik Gatot Supriyanto (42) warga setempat. Peristiwa itu diketahui pertama kali Hendri Muhammad (32) warga setempat yang rumahnya dekat dengan lokasi kebakaran, melihat kepulan asap besar disertai percikan api di tempat lokasi kejadian “Penasaran kayu terbakar dilokasi kejadian saksi langsung melihat apakah ada karyawan yang berjaga. Ternyata saat dilihat tidak yang berjaga. Kemudian saksi tersebut memberitahu pemiliknya,”tutur AKP Sunaryo.

Api yang semakin membesar membuat warga sekitar panik. Sementara, pemilik dan karyawan yang tiba di lokasi langsung membantu warga memadamkan kobaran api.

Kami langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran. Tidak lama kemudian setelah petugas pemadam kebakaran datang. Api yang membakar kayu bekas palet bisa dipadamkan hampir tiga jam, Untuk penyebabnya, diduga karena tumpukan kayu bekas palet kering yang sudah lama dan cuaca panas sehingga ada gesekan kayu kering bekas palet tersebut yang dapat menimbulkan api dan terjadi kebakaran.’(Dlg)