PONOROGO, BeritaTKP.com – Boyamin ,60, seorang warga asal Desa Jambon, Ponorogo, telah tega membacok tangan keponakannya sendiri, Heri Wahono ,45,. Pemicu kasus ini berpangkal pada masalah pembagian warisan.
asus ini berawal saat pelaku sedang mencari daun turi untuk makan kambing ternaknya. Saat sibuk mencari pakan, dia mendengar ada orang yang mengolok-oloknya. Pelaku mengira yang mengolok-oloknya adalah Sarman, kakak kandungnya.
Hubungan pelaku dengan kakaknya memang tidak akur karena masalah warisan. Merasa diperolok oleh kakaknya, pelaku lalu mendatangi rumah kakaknya. Sesampai di sana, kakaknya ternyata tidak ada di rumah. Yang ada adalah korban yang merupakan menantu dari kakaknya.
Korban yang merasa pelaku berbahaya berusaha menghalangi pelaku dengan tongkat kayu. Karena sudah gelap mata, pelaku mengayunkan goloknya ke suami keponakannya tersebut dan berhasil ditangkis dengan tangan kiri korban.
“Kalau tidak ditangkis mungkin sudah kena kepala korban. Kejadian pembacokan itu terjadi Rabu (25/8) sekitar pukul 13.00 wib,” ujar Kapolsek Jambon Iptu Nanang Budianto, Kamis (26/8/2021).
Korban pun langsung dibawa ke rumah sakit sebab, tangan kirinya mengalami luka serius. Tiga jari korban tak bisa digerakkan. Bahkan kini korban tengah menjalani perawatan di rumah sakit umum Muhammadiyah Ponorogo untuk dioperasi.
“Yang diamankan satu buah golok dan satu buah kayu,” jelas Nanang.Sementara, hasil olah TKP, pelaku merasa marah dan mengira kakaknya yang mengolok-oloknya. Padahal yang mengolok-oloknya adalah tetangganya sendiri.
Keluarga tersebut memang tidak akur. Penyebabnya adalah masalah warisan sejak lama. Akibat kejadian ini, pelaku pun dilaporkan oleh istri korban. Saat diamankan oleh petugas pelaku tidak melawan sama sekali.
“Pasal 351 ayat 2 ancaman hukumannya 5 tahun ditahan di rutan Polres Ponorogo,” pungkas Nanang. (RED)