Ilustrasi pembobolan yang dilakukan 2 pelaku.

CIANJUR,BeritaTKP.com  – Pihak  kepolisian berhasil menangkap dua pria pelaku pembobolan vila di kawasan Pacet dan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Pelaku menyamar menjadi pemulung saat melancarkan aksinya.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan terungkapnya kasus pembobolan vila tersebut berawal dari laporan salah satu pemilik vila yang kehilangan satu unit sepeda motor dan barang-barang berharga lainnya. Polisi menyelidiki kasus ini dan berhasil meringkus EP di Cianjur.

“Dari hasil pengembangan kasus, kami berhasil mengamankan pelaku lainnya berinisial R alias E. Jadi total ada dua pelaku yang berhasil ditangkap,” ujar Doni di Mapolsek Pacet, Rabu (18/8/2021).

“Kami amankan juga barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan dua unit televisi,” dia menambahkan.

Kedua pelaku melancarkan aksi dan menghindari kecurigaan warga. Mereka masuk vila dengan cara merusak jendela.

“Jadi pura-pura sebagai pemulung, kemudian mencongkel jendela. Jika vilanya kosong mengambil barang berharga, sedangkan jika ada kendaraan, mereka langsung membawa kabur kendaraannya,” kata Doni.

Kapolsek Pacet AKP Galih Apria mengatakan para pelaku diduga adalah sindikat pembobol vila. Polisi pun akan kembali mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lainnya. Dua pelaku tersebut terancam hukuman tujuh tahun penjara.

“Kemungkinan mereka adalah sindikat dan ada pelaku lainnya. Kami akan kembangkan,” ucapnya.

EP, salah satu pelaku, menyamar jadi pemulung bersama temannya agar tak dicurigai warga. “Baru sekali, caranya mengamati vila yang kosong atau lingkungannya sepi dengan pura-pura menjadi pemulung. Kalau sudah aman baru masuk ke vila yang ditargetkan,” ucap EP.

(RED)