Ilustrasi.

PALEMBANG, BeritaTKP.com – Satuan Tugas COVID-19 yang diturunkan oleh pemerintah Kota Palembang untuk memberikan edukasi pada warga kota setempat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan baik.

Sebagaimana #ingatpesanibu, prokes dasar seperti menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker (3M) wajib dipatuhi untuk memutus penularan COVID-19.

“Angka penularan virus corona hingga kini masih cukup tinggi, kondisi ini disebabkan masih banyak warga yang belum menerapkan protokol kesehatan dengan baik,” kata Sekda Palembang, Ratu Dewa di Palembang, Rabu (18/8).

Melalui edukasi yang diberikan oleh Satgas COVID-19 yang ada di 107 kelurahan diharapkan kesadaran warga untuk menerapkan prokes dalam kehidupan sosial dan melakukan berbagai aktivitas yang dilakukan diluar rumah meningkat.

Kunci pencegahan dan penularan virus COVID-19 dengan menerapkan prokes seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan, serta melindungi diri dengan mengikuti vaksin.

Namun berdasarkan pengamatan pihaknya di lapangan, prokes tersebut masih banyak yang belum menerapkannya dengan baik, ujarnya.

Menurut dia, selain melakukan edukasi, Satgas COVID-19 tersebut diharapkan juga membantu warga yang menjalani isolasi mandiri, mengawasi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan upaya pencegahan lainnya.

Kemudian mendorong warga yang masuk dalam daftar prioritas vaksin untuk mengikuti program vaksinasi COVID-19 di Puskesmas dan sejumlah fasilitas kesehatan lainnya.

Selama ini satgas tingkat kelurahan itu sudah melakukan hal yang menjadi tugasnya tersebut termasuk melakukan 3T, yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment).

“Dengan memaksimalkan Satgas Covid-19 di berbagai kelurahan diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan warga dan memutus rantai penyebaran virus COVID-19 dan kesadaran mengikuti vaksinasi untuk mendukung terciptanya kekebalan kelompok (herd immunity) dari serangan COVID-19,” ujar Sekda.

(RED)