
SURABAYA,BeritaTKP.com – Aturan dari pemerintah pusat untuk memperpanjang PPKM level 4 di Jawa dan Bali. Perpanjangan ini dilakukan lagi hingga sepekan ke depan sampai tanggal 23 Agustus 2021 mendatang. Sementara di Jawa Timur, ada beberapa wilayah yang menerapkan PPKM level 2,3,4.
Tak hanya itu, ada beberapa wilayah yang berhasil turun level dari level 4 ke level 3. Wilayah yang turun dari level 4 ke level 3 yakni Kabupaten Nganjuk. Sedangkan wilayah lainnya masih sama dengan pekan lalu.
Sebelumnya, perpanjangan PPKM ini diumumkan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. “Maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus mendatang,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangannya yang digelar secara virtual, Senin (16/8/2021).
Dengan adanya perpanjangan ini, pemerintah meningkatkan kapasitas tempat ibadah dan pengunjung mall di Jawa-Bali. Kapasitas tempat ibadah dan mall diizinkan hingga 50 persen dari kapasitas awal.
Daerah yang menerapkan PPKM level 2 yaitu Kabupaten Sampang.
Daerah yang menerapkan PPKM level 3 yaitu Kabupaten Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Kediri, Sumenep, Probolinggo, Tuban, Jember, Bojonegero, Jombang, Ponorogo, Blitar, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Bondowoso, Magetan, Nganjuk, Kota Probolinggo dan Pasuruan. (RED)