PALU,BeritaTKP.com – Kantor TVRI yang berada di Sulawesi Tengah terpaksa ditutup sementara atau dilockdown selama 2 pekan. Ketentuan tersebut diberlakukan setelah 18 orang pegawai positif terkonfirmasi COVID-19.

“Aktivitas untuk penyiaran siaran lokal kami tiadakan untuk sementara waktu atau lockdown. Hal itu dilakukan karena terkonfirmasinya 18 orang pegawai setelah digelarnya swab antigen dilingkungan kantor TVRI Sulteng,” kata Kepala Stasiun TVRI Sulteng, Prasojo, Jumat (13/8/2021).
Prasojo mengatakan bahwa 18 pegawai yang positif Covid-19, saat ini sedang jalani isolasi mandiri. Lima di antaranya sudah dinyatakan sembuh.
“5 di antara 18 orang pegawai yang positif COVID-19 sudah dinyatakan sembuh. Kami pun berharap semuanya pegawai lekas sembuh agar siaran lokal TVRI Sulteng bisa kembali beroperasi seperti sediakala,” ucapnya.
Dalam Surat Edaran TVRI Sulteng, Nomor 01/SE/II.24/TVRI/2021, lockdown dilakukan untuk mengurangi tingkat penyebaran COVID-19 dilingkungan kantor TVRI Sulteng sejak 11 Agustus hingga 22 Agustus 2021 mendatang.
Diketahui, kasus positif COVID-19 di Kota Palu memiliki tren meningkat. Dalam laporan Pusdatina COVID-19 Sulteng, Kota Palu menempati peringkat pertama dari 12 kota di Sulteng. Dengan jumlah kumulatif per 12 Agustus 2021 sebanyak 6.918 kasus. (RED)





