Malang, Berita TKP. Com– Pada hari Rabu,11 Agustus 2021 pukul 20.00 WIB telah dilaksanakan Operasi Yustisi Penerapan PPKM level 4 Covid-19 dalam rangka Implementasi Inmendagri no. 15 tahun 2021 dan SE. Walikota Malang no. 46 tahun 2021, di Wilayah Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
Dalam kegiatan tersebut ikut hadir:
- Camat Kedung kandang
- Kapolsek kedungkandang
- Anggota polsek kedungkandang
- Anggota koramil Kedung kandang
- Staf kecamatan Kedungkandang(Mausul dan Narko)
- BPBD kota Malang
Rangkaian kegiatan :
- Pukul 20:00 WIB apel dipimpin oleh IPDA Prayoga
- Pukul 20:10 WIB melaksanakan patroli ke sasaran warung, cafe dan jasa lainnya di wilayah Kecamatan kedungkandang. mulai :
– jl. Kyai parseh Bumiayu
– jl. Rajasa Bumiayu
– jl. Mayjend sungkono
Tingkat kepatuhan pelaku usaha jauh lebih baik dari sebelumnya.
Kegiatan berakhir pada pukul 21:30 WIB berjalan tertib, aman dan lancar.
(Imam Kabiro Mlg)