JAKARTA,BeritaTKP.com – Mantan suami Gracia Indri yaitu David NOAH diduga telah melakukan penipuan dengan membawa uang sejumlah Rp 1,1 miliar milik Lina Yunita, salah satu teman dekatnya. David NOAH pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada hari Kamis,(5/8/2021).
Dalam laporan yang Lina berikan kepada pihak kepolisian, David NOAH dikatakan tidak menepati janji untuk mengembalikan uang yang ia pinjam pada Lina Yunita. Hal itu diungkapkan oleh Devi Waluyo selaku kuasa hukum Lina Yunita pada, Jumat (6/8/2021).
Devi menegaskan bahwa, David NOAH dapat dikatakan melarikan diri dari permasalahan ini. Sudah dilayangkan somasi ke rumahnya yang berada di kawasan Bandung, namun kediaman tersebut sudah bukan lagi miliknya melainkan milik orang lain.
“Ya dengan dia yang tidak datang ke Ibu Lina, dia juga tidak merespons, dia hanya memberikan janji-janji saja tapi tidak ditepati, ya berarti menghilang begitu saja,” ujar Devi Waluyo.
Karena merasa David NOAH telah kabur, Devi Waluyo dan kliennya, Lina Yunita, langsung melaporkan kasus tersebut dengan dugaan penipuan.
“Makanya itu langkah terakhir kita adalah membuat laporan kepada pihak kepolisian atas hal ini,” sambung Devi.
David NOAH kemudian dilaporkan dengan pasal penipuan dan penggelapan dana. Adapun Devi Waluyo menjelaskan pasal-pasal yang disangkakan pada David NOAH.
“Pasal yang kita ajukan, tapi kepolisian menyatakan bahwa itu mungkin bisa masuk ke unsur penipuan dan penggelapan. Denga pasal 372 dan 378 KUHP,” jelas Devi Waluyo.
Sebelumnya, David NOAH sempat memberikan jaminan sebuah cek pada Lina Yunita. Namun saat cek itu dicairkan, berisi rekening yang sudah lama ditutup.
Dalam hal itu, Lina Yunita merasa ditipu oleh David NOAH.
“Iya, bisa dikatakan seperti itu. Intinya cek tersebut tidak bisa dicairkan,” tutup Devi (RED)