Kediri, BeritaTKP – Irawan Nur Cahyo alias Jenggot (34) warga Dusun Margomulyo Desa/Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri, ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pria bekerja buruh serabutan ini ditangkap lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis pil dobel L.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan penangkapan pelaku itu berawal penyelidikan tindak lanjut informasi dari masyarakat.
“Dari informasi masyarakat kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan,” ucap AKP Ridwan.
Penyelidikan hampir satu bulan itu membuahkan hasil. Akhirnya petugas mengamankan Irawan Nur Cahyo alias Jenggot. Irawan yang pada saat itu berada dirumahnya ditangkap oleh petugas.“Pelaku kami amankan dirumahnya. Selain itu kami juga mengamankan barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 716 butir dan uang Rp 50 ribu,” ungkap AKP Ridwan.
Pelaku dibawa ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut dan pelaku bakalan dijerat dijerat Pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. @Muryati





